RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Seorang pengemudi ojek online nyaris saja kendaraan bermotor dirampas dua orang pemuda di Jalan Urip Sumoharjo lorong 4, Kota Makassar, Senin (17/12/2018).
Beruntung, aksi perampasan dua orang pelaku bernama, Safa Rustam (26) dan AS (17) masih berstatus pelajar, berhasil diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang.
Aksi perampasan sepeda motor pengemudi ojek online ini, karena didasari rasa kesal pelaku terhadap korban yang diduga menghalangi jalan pelaku ketika melintas di Jalan Urip Sumoharjo lorong 4.
“Jadi kedua pelaku kesal terhadap korban, lantaran korban dikira menghalangi jalan pelaku. Sehingga korban langsung dipukul dengan menggunakan balok-balok sebanyak 3 kali yang mengenai wajah korban lalu merampas kunci motor korban,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Ananda menerangkan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga, kemudian bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.
“Usai melaksanakan aksinya keduanya kemudian lari bersembunyi. Namun, anggota berhasil ketahui tempat persembunyian di rumahnya yang berada di Jalan Pampang 2, Kota Makassar,” terangnya.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Panakukkang.(Ink/Azr)