


RAPORMERAH.co, BULUKUMBA – Anggota Resmob Polres Bulukumba melumpuhkan pelaku pencurian pecah kaca, setelah berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan, Sabtu (26/5/2018).
Akibatnya, pelaku yang diketahui bernama Anca alias Appe (36) warga Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng ini harus merasakan sakitnya diterjang peluru polisi, sebelumnya anggota Resmob Polres Bulukumba memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.
“Sehingga anggota melumpuhkan dibagian betis kaki pelaku dan membawanya ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba untuk diberikan pertolongan medis,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Deki Marizaldi.
Deki mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang didapatkan anggota Resmob Polres Bulukumba berada di Kabupaten Bantaeng, sehingga ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku pencurian pecah kaca ini ditangkap saat berada di rumahnya. Namun ia sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri ke belakang rumahnya di tengah persawahan tetapi pelaku berhasil membekuk kembali pelaku,” terangnya.
Dari hasil introgasi sementara lanjut Deki, diperoleh keterangan bahwa dalam melakukan aksi terduga melakukan aksinya seorang diri di beberapa TKP dalam wilayah Kota Bulukumba.
“Tercatat ada sepuluh lokasi aksi pecah kaca pelaku, tetapi ini akan dikembangkan lagi disinyalir masih ada TKP kejahatan pelaku yang belum diakui. Makanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply