Dua Pasangan LGBT di Makassar Diamankan Polisi

Ilustrasu

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Empat orang wanita diamankan anggota Opsnal Polsek Tamalanrea diduga pasangan penyuka sesama jenis atau LGBT, Senin (3/12) sekitar pukul 15.00 Wita.

Keempat pelaku LGBT masing-masing berinisial AF (14) masih status sebagai pelajar, warga BTN Hamzy Blok V1, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, SM alias Resa (18) warga Kabupaten Gowa, NM (17) status pelajar, warga Jalan Almarkas 1, Kompleks Unhas, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar dan NH alias Dayat (20) warga Jalan Sultan Alaudin, Kecamata Rappocini, Kota Makassar.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsu Bachtiar mengatakan, diamankannya keempat setelah pihaknya melaksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah Tamalanrea. Kemudian pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa AF sudah satu minggu meninggalkan rumah diduga dibawa kabur oleh pacarnya sehingga dilakukan pencarian.

“Saat anggota kita sedang laksanakan operasi, ditemukan didalam sebuah rumah AF bersama tiga wanita. Kemudian diamankan di Mapolsek Tamalanrea,” kata Syamsu, Selasa (4/12/2018).

Berdasarkan dari keterangan keempat wanita ini, Kapolsek Tamalanrea menyebutkan, jika mereka adalah pasangan pencinta sesama jenis.

“Jadi ada dua pasangan LGBT yakni SM alias Resa berpacaran dengan AF dan NH alias Dayat berpacaran dengan NM,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Syamsu Bachtiar, para pasangan LGBT ini diserahkan ke Polrestabes Makassar dan membuat surat keterangan tidak mengulangi perbuatan hal serupa.

“Kita sudah serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post