Dua pelaku curanmor Ditangkap Polisi, Satu Berstatus Pelajar

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Seorang remaja diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan diringkus oleh personil Resmob Polda Sulsel, Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 01.45 Wita.

Penangkapan pelaku curanmor dan curat bernama Darmawansyah alias wawan (16) masih berstatus pelajar di rumahnya Jalan Mannuruki, berdasarkan laporan polisi No : LP/991/VIII/2017/Restabes Mksr/Sek Rappocini dan No : LP 845/VII/2017/Restabes Mkssr/Sek Rappocini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, setelah menangkap wawan kemudian petugas melakukan pengembangan ke pelaku lain.

“Saat dilakukan pengembangan petugas berhasil menangkap Ruslan alias Cupes saat berada di rumahnya,”kata Dicky, Minggu (10/9/2017).

Dihadapan petugas, lanjut Dicky, kedua tersangka telah melakukan tindak pidana curat dan curanmor sebanyak 7 TKP seperti di Jalan Monumen Emmy Saelan, Jalan Jipang Raya, Jalan Skarda N, Jalan Skarda, Jalan Pampang, Jalan Tidung dan Jalan Mamoa.

“Kedua pelaku curat dan curanmor pernah juga melakukan jambret di Jalan Skarda sekitar bulan Agustus lalu dan berhasil mengambil barang milik korban sebuah tas berwarna biru,1 buah HP nokia, 1buah HP Oppo dan surat penting lainnya,”ungkapnya.

Selain kedua pelaku tersebut masih ada tersangka lainnya yang bernama Salim yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini petugas masih terus mencari satu tersangka lagi yang masih DPO,”tutupnya.

Peliput : Illank | Editor : Ikha

Leave a Reply