Dua Pelaku Curanmor Diterjang Timah Panas Polisi

Dua pelaku curanmor usia menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) meringis kesakitan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, setelah diterjang timah panas anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 13.40 Wita.

Anggota Timsus Polda Sulsel terpaksa menghadiahi timah panas kedua pelaku yakni Muh Akil (20) warga BTN Taman Rezky, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar dan Edi Mansa (20) warga Jalan Galangan kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Lantaran berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan kasusnya.

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Edi kita tangkap di Jalan Mongisidi, sementara Akil ditangkap saat berada dirumahnya dalam keadaan tertidur,” kata Iqbal saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar.

Berdasarkan keterangan awal lanjut Iqbal, Edi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua bersama rekannya bernama Ocang dan Akil

“Anggota kemudian menuju ke rumah Ocang, namun yang bersangkutan tak berada ditempat. Di rumah Akil berhasil kita amankan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya,” ujarnya

Iqbal menuturkan, para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara menodong korban menggunakan pisau, sehingga korbannya menyerahkan sepeda motornya merek Yamaha R15 kepada para pelaku.

“Keduanya kita berikan tindakan tegas setelah tak mengindahkan tembakan peringatan. Akil terkena tembakan pada bagian kaki kiri dan kaki kanan masing -masing 1 tembakan. Sedangkan Edi ditembak pada kaki kanannya sebanyak 1 kali. kedua tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan,” pungkasnya.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang buktinya berupa satu buah pisau lipat dan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel.

Penulis : Illank

Related Post