RAPORMERAH.co, MAKASSAR | Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sangat meresahkan warga Kota Makassar ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel, Sabtu (9/2/2019).
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Makmur Ramli alias Makmur (23) dan Muh Aksa alias Dio (25). Mereka tercatat sebagai warga Jalan Onta Lama, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku curas ini berhasil diamankan. Namun, ketika dilakukan pengembangan Makmur melakukan perlawanan dan berusaha melarikan sehingga diberikan tindakan tegas.
“Keduanya kita tangkap saat berada di Jalan Seringala, Kota Makassar. Dan saat dilakukan pengembangan salah pelaku yakni, Makmur berusaha melarikan diri kemudian diberikan tembakan peringatan tetapi yang bersangkutan tetap berusaha kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas untuk menghentikan langkah pelaku,” kata Dicky Sondani, Minggu (10/2/2019).
Dicky menyebutkan, bahwa pelaku sudah sering melakukan beberapa aksi berbagai pencurian di wilayah Kota Makassar.
“Sudah tiga kali mereka melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Makassar, termasuk juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” bebernya.
Setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, kemudian pelaku diserahkan ke Mapolsek Mamajang.
“Keduanya kita serahkan ke Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(Ink/Azr)