


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di samping tol Jalan Ir. Sutami Makassar, Sabtu, (21/10/2017) sekitar pukul 00.30 Wita.
Pelaku jambret yang diamankan bernama Ahmad Algansyori alias Alga (16) warga Jalan Ir Sutami, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 1219/ X /2017/RESTABES MKSR/SEK BIRINGKANAYA. Tanggal 14 Oktober 2017.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, setelah pelaku diamankan kemudian dilakukan interogasi, dimana pelaku mengakui telah melakukan aksi jambretnya bersama temannya bernama Alif Alamsyah alias Alif (16) dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra GTR 150 CC warna hitam.
“Personil menangkap Alif saat berada dirumahnya Jalan Lantebung Lorong Mattoanging 1 Kota Makassar,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, kata Dicky, Alif bersama Alga mengakui telah melakukan aksi curas di Taman Sudiang dengan cara masuk kedalam sebuah warung lalu mengambil HP tetapi korban sempat teriaki pelaku, namun berhasil kabur dengan 1 unit HP.
“Selain di Taman Sudiang, kedua pelaku ini juga pernah beraksi di BTP Tamalanrea dengan mengambil 1 unit HP Samsung dan di lokasi yang sama tepatnya dekat SMP 21 Makassar keduanya berhasil mengambil HP korban,” ungkapnya.
Selanjutnya personil Timsus Polda Sulsel menyerahkan kedua tersangka diserahkan di Mapolsek Biringkanaya untuk diproses.
“Saat ini kedua tersangka telah berada di Polsek Biringkanaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply