Dua Terdakwa Saling Tuduh Sebagai Otak Penculikan Bayi Hanum

Yusfikar, terdakwa penculikan bayi hanum memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kasus penculikan bayi Raihanun Malika (1,5) dua terdakwa saling menuduh sebagai otak penculikan, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (26/7/2018).

Dalam persidangan tersebut, kedua terdakwa yakni Andi Rezha alias Risal (28) dan Yusfikar (34) saling menuduh sebagai otak atas aksi penculikan bayi Raihanun Malika.

Yusfikar saat menjadi saksi mahkota menyebutkan, bahwa Reza yang menjadi otak dari penculikan Hanum. Sehingga kesaksian Reza berbeda dengan yang dikatakan dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Rusdianto.

“Kamu ini bagaimana. Masa keterangan kamu berbeda dengan Rezha. Rezha bilang kamu yang jadi otak penculikan ini,”kata Rusdianto saat Yusfikar menyanggah keterangan yang menyebut ia sebagai otak penculikan.

Yusfikar mengatakan, jika ide penculikan bayi Hanum, bermula ketika dirinya mendapatkan telpon dari Rheza mengajak untuk bertemu. Dari hasil pertemuan itu Rheza mengungkapkan keinginannya untuk menculik anak mantan bosnya yang berada di Manado.

Namun, setelah pertemuan yang dilakukan secara intens ini, Rheza pun berubah pikiran untuk menculik anak dari ipar Yusfikar.

“Karena Rheza tahu saya sakit hati dengan ayah anak yang saya culik, makanya Rheza mengatakan untuk menculik anak ipar saya,” kata Yusfikar.

Keterangan yang diberikan kemudian menjadi kontroversi. Sehingga majelis hakim mendesak Yusfikar untuk mengakui jika dirinya pernah menceritakan rasa sakit hatinya kepada Rheza.

Yusfikar kemudian mengaku dan setelah ada kesepakatan, maka dirinya merekrut Ayu dan Anwar alias Abang.

“Rencana dari penculikan ini kami mau minta tebusan uang Rp2-3 miliar,” imbuh Yusfikar.

Yusfikar juga mengatakan, bahwa penculikan terhadap bayi Hanum direncanakan dengan Rheza, setelah melakukan survei lokasi di Jalan Pendidikan, Kota Makassar.

Survei dilakukan agar penculikan ini berhasil, Ayu yang satu-satunya terdakwa wanita masuk ke rumah korban agar tidak dicurigai oleh tetangga.

“Tapi setelah aksi ini, saya kasihan dengan ibu dan nenek anak yang saya culik. Saya yang punya niat untuk simpan anak di kompleks. Saya tunggu sampai ada tukang ojek lewat lalu tanya ibu, setelah pastikan ada yang ambil saya tinggalkan,” pungkas Yusfikar.

Penulis : Illank

Related Post