Polisi Geledah Kantor Perum Bulog Makassar

Anggota Tipikor Polres Gowa saat menggumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi bansos raskin dan rastara selama tahun 2017 dan 2018.

 

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Gowa melakukan penggeledahan di Perum Bulog Sub Divre Makassar Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Kamis (26/7/2018).

Penggeledahan tersebut dilakukan selama 4 jam dari pukul 11.00 sampai dengan pukul 15.30 Wita.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga membenarkan terkait anggotanTipikor Polres Gowa melakukan penggeledahan di kantor Perum Bulog Makassar.

“Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) raskin dan rastra pada tahun 2017 dan 2018,” kata Shito.

Dari hasil penggeledahan tersebut lanjut Shinto, menyita sejumlah dokumen terkait dengan bansos raskin dan rastra

“Barang bukti yang disita berbagai dokumen terkait dengan bansos raskin dan rastra selama tahun 2017 dan 2018,” pungkasnya.

Penulis: Illank

Related Post