Tiga Pelaku Penculikan Hanun Diringkus Polisi

Ketiga pelaku penculikan anak diamankan di Mapolda Sulsel, Selasa (09/01/2018) | Foto : Illanm

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Personil gabungan Resmob Polda Sulsel, Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga orang diduga pelaku penculikan balita berumur 18 bulan di lokasi berbeda, Selasa (09/01/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Adapun ketiga orang diduga pelaku penculikan balita tersebut berhasil diamankan yakni Risal (28), Yusfikar Majid alias Yus (34) PNS pada kantor DPRD Kabupaten Barru dan Ayu Yuliasri alias Ayu (30).

Ketiga pelaku penculikan anak bernama Raihanun Malika R alias Hanun di Jalan Raya Pendidikan, Kecamatan Rappocini Kota Makassar ditangkap di beberapa tempat.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, para pelaku penculikan anak ini berhasil ditangkap setelah tim gabungan mendapatkan informasi salah satu pelaku pencurian berada di wilayah Kabupaten Pangkep, sehingga anggota kemudian bergerak ke lokasi pelaku.

“Anggota berhasil menangkap Risal di Kabupaten Pangkep dan memberikan keterangan aksi penculikan anak tersebut dilakukan bersama Yusfikar Majid alias Yus, Anwar alias Abang dan Ayu Yuliasri alias Ayu. Yus tidak lain adalah saudara ipar dari ayah korban penculikan tersebut,” kata Dicky, Rabu (10/01/2018).

Lebih lanjut, kemudian tim yang berada di Kabupaten Pangkep melakukan koordinasi dengan tim yang berada di Makasaar, lantaran disinyalir Yus berada di rumah korban sehingga tim bergerak ke rumah tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

“Yus ditangkap saat berada dirumah korban dan memberikan keterangan bahwa Ayu berada dirumahnya di Perumahan Telkomas Kecamatan Tamalanrea Makassar, sehingga anggota berhasil menangkap Ayu,” ujarnya.

Dicky menyebutkan ketiga pelaku penculikan anak saat ini telah diamankan di Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post