Dugaan Manipulasi Pemenuhan Kuota di Beberapa SMA Negeri Makassar

RAPOR-MERAH.COM | Sekjend Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), melalui Ruslan Rahman, secara resmi melayangkan surat permintaan informasi publik kepada SMAN 6, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 18, SMAN 21, SMAN 22 dan SMAN 23 Makassar yang diduga terlibat praktik tidak transparan dalam penerimaan siswa.

Permintaan informasi publik tersebut merujuk pada hak warga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Banyaknya temuan dugaan kecurangan yang kami temui dengan pola yang serupa, seperti data tida sinkron, kuota tak jelas, dan muncul nama nama siswa yang tidak tercantum sebelumnya,” ungkap Ruslan saat dikonfirmasi wartawan Senin (04/08/2025).

Dalam surat resminya, Ruslan menyampaikan enam poin krusial yang diminta kepada pihak sekolah untuk dibuka ke publik. Poin-poin tersebut antara lain:
• Rincian jalur pendaftaran dan jumlah pendaftar tiap jalur.
• Daftar siswa yang diterima melalui jalur prestasi.
• Dokumen bukti domisili dan pendukung lainnya.
• Sertifikat kepemimpinan yang digunakan sebagai syarat seleksi.
• Data dan daftar nama siswa yang diterima melalui mekanisme pemenuhan kuota.
• Hasil verifikasi faktual oleh panitia penerimaan.

Menurut Ruslan, dua poin terakhir sertifikat kepemimpinan dan pemenuhan kuota memiliki bobot paling besar dalam membuka peluang manipulasi.

“Dugaan utama kami berada pada pemanfaatan sertifikat yang tidak sesuai prosedur dan pengisian kuota tambahan yang rawan titipan,” jelasnya.

L-Kompleks memberi tenggat 10 hari kerja kepada pihak sekolah untuk menyerahkan data yang dimaksud dan jika tidak dipenuhi, mereka akan menempuh jalur sengketa informasi ke komisi informasi provinsi Sulawesi Selatan, Ruslan juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran hukum atau maladministrasi, pihaknya tidak segan untuk melaporkannya ke penegak hukum.

“Kita ini tidak lagi mencari sensasi, Ini bagian dari upaya membangun dunia pendidikan yang bersih dan bertanggung jawab, sekolah negeri bukan ruang yang kebal dari pengawasan apalagi ini ruang masa depan anak anak yang sering skali dijadikan sarana dugaan kecurangan dan manipulasi tahunan, jadi mari kita lihat siapa yang bertanggungjawab atas ini semua dan pastinya anda akan saya hadapkan dengan sanksi hukum yang berat” tegasnya. (**)

Leave a Reply