Dugaan Minta Jatah Proyek, Kajari Palopo Diperiksa di Kejati Sulsel

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Adianto tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Kajari Palopo menjalani pemeriksaan tersebut terkait adanya laporan dugaan permintaan jatah proyek di Pemda Kota Palopo. Diduga melibatkan pejabat Kejari Palopo dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi di Palopo di awal Oktober lalu.

Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi mengatakan, pihaknya tengah memintai klarifikasi dari Kajari Palopo soal dugaan permintaan jatah proyek di Pemda Kota Palopo, berdasarkan adanya laporan tersebut.

“Itu sudah saya lakukan, sejak satu bulan lalu Kajari itu ada laporan kemudian lagi kita lakukan klarifikasi ditambah dengan ini, sedang kita lakukan klarifikasi pemeriksaan lanjutan secara internal,” kata Tarmizi, Kamis (1/11/2018).

Meski demikian, Tarmizi menegaskan, akan terus mendalami kebenaran terkait laporan yang beredar luas di masyarakat, terkhusus di wilayah Kota Palopo. Proses pemeriksaan kata dia, akan terus berlanjut dengan memanggila Kajari Palopo untuk dimintai klarifikasi hingga saat ini.

Menurut Tarmizi, jika benar hal itu terjadi tentu ini sangat mencederai institusi penegak hukum ditubuh kejaksaan. Sehingga akan ada tindakan tegas yang disiapkan apabila persoalaan ini terbukti kebenarannya. Hal ini sebut Tarmizi sangat jelas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pengawai Negeri Sipil (PNS).

“Tentunya saya selaku Kajati akan mengambil langkah-langkah tegas dari sisi PNS nya. Makanya itu sementara kita terus lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi yang bersangkutan,” tegasnya.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kajari Palopo terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam persoalan permintaan jatah proyek tersebut.

Namun Tarmizi kembali menegaskan, jika kebenaran itu terbukti, maka tindakan tegas bakal dilakukan.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply