Eksekutor Penikaman Mahasiswa Hukum UMI Diringkus Polisi

Ketiga tersangka penyerangan dan penikaman mahasiswa Hukum UMI saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar | Foto : illank

RAPORMERAH.CO – Pihak kepolisian berhasil meringkus eksekutor penikam mahasiswa Fakultas Hukum UMI, AFA (21) yang tewas dengan luka tikaman di bagian pinggangnya.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial Y sebagai eksekutor penikaman terhadap korban, I dan S. Mereka masih berstatus mahasiswa di kampus UMI.

Peristiwa penyerangan dan penikaman di Cafe Bus samping Fakultas Hukum UMI ini terjadi pada hari Selasa (12/11) lalu, sehingga menimbulkan satu orang korban tewas terkena tikaman.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan akhirnya dapat mengamankan tiga pelaku.

“Setelah kita memeriksa sejumlah saksi, Alhamdulillah tadi malam berhasil kita tangkap pelaku utama penikaman yakni Y di tempat persembunyiaan di daerah Barru,” kata Adnas saat memberikan keterangan persnya, Kamis (14/11/2019).

“Yang melakukan penikaman satu orang. Sementara kedua tersangka lagi hanya turut serta,” tambahnya.

Namun, kata Wakapolda Sulsel, hingga saat ini pihaknya masih terus dalami lagi peran dari masing-masing tersangka.

“Tapi yang jelas, saya menghimbau kepada mahasiswa yang ada di UMI jangan terprovokasi dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan. Kasihan orang tua,” pungkasnya.

Ketiga tersangka pun ditahan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Related Post