Empat Pelajar Pelaku Jambret di Makassar Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakkukang bersama Tim Khusus Polda Sulsel meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang Makassar, Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 01.30 Wita.

Adapun identitas ke 4 pelaku curas bernama Dian (17) berstatus pelajar, warga Jalan AP Pettarani 2, Muh Taufik (17) berstatus pelajar, warga Jalan Sukaria, Andika Karim (17) warga Jalan Sukaria 16 dan Muh.Indrawan (17) warga Jalan AP Pettarani 2.

Penangkapan ke 4 pelaku curas
dipimpin Iptu Harianto Rahman Bersama Dantim Bripka Zulkaqri dan di back up Timsus Polda Sulsel berdasar laporan polisi
LP/1327/K/IX/2017/Restabes Mks/Sek Pnk. TKP Jalan A.P Pettarani 2 Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, para tersangka diringkus oleh petugas saat berada dirumah orang tua salah satu pelaku di Jalan Sukaria, setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Petugas yang menerima informasi keberadaan para tersangka, sehingga petugas langsung bergerak menuju ke tempat pelaku,”kata Dicky, Sabtu (30/9/2017).

Dihadapan petugas, lanjut Dicky, pelaku Dian mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama Muh Taufik, Andika Karim dan Muh Indrawan di Jalan.A.P Pettarani 2 berhasil mengambil secara paksa 2 buah Handphone merek vivo warna putih milik korban

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merampas handphone korban yang sementara berjalan kaki,”ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah handphone merek Vivo warna putih.

Peliput : Illank

Related Post