


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Resmob Polsek Panakkukang meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu, (30/9/2017) sekitar pukul 02.30 Wita.
Keempat pelaku curas tersebut bernama Muh Akbar (14) warga Jalan Toddopuli 6, Abd Rahim (16) warga Jalan Toddopuli X Baru, Rudi (19) warga Jalan Toddopuli 6, dan Nandito lukman alias Dito (17) warga Jalan Toddopuli 22.
Penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan LP/ 1358/K/IX/2017/Restabes Mks/Sek Pnk. TKP Jalan Urip Sumoharjor (Fly over) Makassar dengan kerugian korban yakni 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy Tab putih,1 buah tas berisikan surat-surat penting dan uang Rp 400.000.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan awalnya anggota Resmob Polsek Panakukkang mendapat informasi dari masyarakat telah diamankan oleh warga dua orang lelaki yg dicurigai kerap melakukan pencurian dan kekerasan (curas) di wilayah Panakukkang, menanggapi informasi tersebut langsung bergerak.
“Anggota yang tiba langsung melakukan menggeledah dan mendapati 3 buah anak panah beserta pelontar serta 1 buah pisau dapur yang diselipkan dipinggang sebelah kanan, kedua lelaki tersebut beserta barang bukti diamankan anggota,” kata Dicky, Minggu (1/10/2017).
Dari hasil interogasi pelaku Akbar mengakui dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama Rahing, Rudi dan Dito di Jalan Urip Sumoharjo (Flyover) dengan cara merampas tas milik korban yg berisikan 1 buah handphone galaxy tab putih dan surat-surat penting lainnya beserta uang Rp.400.000
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Jalan Toddopuli X dan berhasil menangkap Rudi yang tengah berada di rumahnya kemudian dilanjutkan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.
“Rudi ditangkap saat tertidur di rumahnya sedangkan Dito dibekuk saat sementara parkir depan Alfamart di Jalan Toddopuli X,”ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 biah pisau dapurn, 3 buah anak panah beserta busur, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporti warna merah dan 1 unit sepeda motor Mio Soul warna putih hitam.
“Handphone milik korban telah dijual ke orang tidak dikenal dan tas milik korban yang berisikan surat-surat penting dibuang danau yg bertempat di daerah tanjung,” pungkasnya.
Saat ini ke 4 pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply