Empat Tahanan Rutan Makassar Terciduk Transaksi Sabu

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo bersama Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat memperlihatkan hasil barang bukti sabu diamankan | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Empat tahanan tertangkap basah saat sedang transaksi sabu di dalam blok tahanan oleh petugas pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 A Makassar, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 11.30 Wita.

Keempat tahanan tersebut masing-masing bernama Nurjumain (21) tahanan kasus begal, Alimuddin alias Sobek (29) tahanan kasus narkoba, Saldy (26) tahanan kasus begal dan Ahmad alias Botak (31) tahanan kasus narkoba.

“Keempatnya diamankan petugas rutan setelah ditemukan transaksi sabu. Dan didapatkan barang bukti sabu sebanyak dua sachet,” kata Diari.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, berhasilnya petugas Rutan Makassar menggagalkan peredaran narkoba di dalam rutan. Karena melihat keempat tahanan tersebut memperlihatkan gerakan mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua sachet sabu.

“Mereka masih menjalani proses hukumannya dari kasus sebelumnya. Kasus ini masih kita dalami lagi,” ujarnya.

Diari menyebutkan, keempat tahanan ini setelah dilakukan pemeriksaan tes urinenya. Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Hasil urinenya positif, saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post