Enam Jam diperiksa Dua Tersangka Korupsi APBD Sulbar Tidak Ditahan

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Dua Tersangka kasus dugaan penyimpanan APBD Sulbar tahun 2016 diperiksa oleh penyidik selama enam jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Senin (30/10/2017).

Tersangka yang diperiksa mulai sejak pukul 09.00 Wita hingga 15.00 Wita yakni Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappagara dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun sedangkan Munandar Wijaya tak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran sedang sakit.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Tugas Utoto mengatakan, tiga tersangka yang diperiksa hari ini yang mengajukan praperadilan namun dari ketiga tersangka ini hanya Munandar Wijaya yang tidak hadir.

“Munandar Wijaya tidak hadir karna alasan sakit,” kata Tugas Utoto saat ditemui.

Ia juga mengatakan, bahwa kedua tersangka yang diperiksa belum ditahan dengan alasan masih dilakukan pendalaman, walaupu Kejati Sulselbar sebagai pihak termohon menang dari sidang praperadilan.

“Masih banyak yang mau didalami terkait materi sidang praperadilan kemarin,” ujarnya.

Mantan Gubernur Sulbar telah diperiksa, kata Tugas, untuk dilakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan APBD Sulbar 2016.

“Tentunya kita sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk yang lainnya,” ucapnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply