Enam Pemuda Aniaya Pedagang Sate

Ilustrasi

Ilustrasi

RAPORMERAH.CO – Fredik Dale (23) dilarikan ke RS Stella Maris, lantaran dikeroyok sejumlah pemuda, Sabtu (28/10) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kejadian penganiyaan ini terjadi di depan Warung Sate milik milik korban di Jalan Datuk Museng, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, dimana saat itu korban sedang menunggu pelanggan.

“Awalnya salah satu pelaku yang tidak dikenal korban datang mencari namanya Rio, korban jawab tidak ada namanya Rio di sini. Pelaku langsung marah dan teriak siapa yang tidak terima saya bertanya, lalu tidak digubris lagi sama korban,” jelas Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhi Salam, Minggu (27/10/2019).

Namun, para pelaku datang yang berjumlah enam orang, seketika mengamuk dan mengeroyok korban tanpa alasan yang jelas. Kemudian anggota Unit Resmob Polsek Ujung Pandang yang melaksanakan patroli mendapatkan informasi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya seorang juru parkir bernama Dandi (20) digulung polisi bersama ke-enam rekannya masing-masing Fauzan (20), Jalil (20), Pandu (20), Rafid (19), RH (16) dan Muh DF (13) di sebuah rumah, Minggu (27/10) sekitar pukul 00.45 Wita.

“Setelah beberapa saksi di TKP mengenali salah satu pelaku yang diketahui bernama Dandi. Dan langsung dilakukan penangkapan para pelaku,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, terang Suwandhi penganiyaan ini dimotori oleh Dandi, mengaku tersinggung karena tidak digubris saat dirinya mencari seseorang yang diduga musuhnya.

“Jadi waktu dicuekin itu dia (Dandi) pulang panggil teman-temannya yang baru saja sama-sama minum minuman keras dengannya, lalu mereka mengeroyok hingga korban mengalami luka lebam di wajah, dan punggungnya hingga dirawat di Rumah Sakit,” bebernya.

Saat ini ketujuh pelaku, masih diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply