Gagal Menjambret, Dua Pelaku “Digosok” Warga

RAPORMERAH.CO, GOWA – Dua pelaku jambret menjadi bulan-bulanan warga usai mencuri Handphone milik Herlina Hamrun (22) seorang mahasiswi di Jalan Tun Abd Rasak, Kel Samata, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (13/6) sekitara pukul 14.00 Wita.

Adapun identitas pelaku yakni Reski (18) warga Cendrawasi, Kota Makassa, dan Resa (24) warga Kompleks Hasanuddin, Kab Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, berawal pada saat korban mengendarai sepeda motor dan menyimpan Hp miliknya dalam dasbor sepeda motor, kemudian dari arah belakang pelaku datang berboncengan mengunakan sepeda motor Honda Beat DD 5692 KZ tiba-tiba langsung menarik Hp milik korban.

“Korban sontak sehingga berteriak, warga yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan menghakimi pelaku dengan cara memukul dengan menggunakan kayu dan batu mengakibatkan pelaku Reski mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan jidad sedangkan Resa mengalami luka terbuka pada alis dan hidung mengeluarkan darah,” kata Dicky Sondani.

Beruntung, nyawa kedua pelaku dapat diselamatkan setelah personil Polres Gowa tiba di lokasi kejadian.

“Setelah tiba di TKP petugas langsung melakukan evakuasi terhadap kedua pelaku dan membawa kedua pelaku bersama sepeda motor digunakan untuk melakukan aksinya, korban serta barang bukti ke kantor Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Peliput : Illank  |   Editor : Akbar

Related Post