


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Oknum pengawai PT Tiran Makassar digelandang ke kantor polisi setelah diduga melakukan aksi pencuriannya di dalam kantornya sendiri, Rabu (20/2/2019).
Pasalnya, Yusriadi alias Yusri (32) warga Kompleks BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, telah melakukan aksi pencuriannya dengan mengambil mesin ceklok absensi ditempat ia bekerja. Sehingga diamankan anggota Resmob Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah adanya upaya persuasif dari keluarga pelaku untuk menyerahkan diri sehingga pelaku pun mengikuti nasehat orang tuanya.
“Kita lakukan upaya persuasif kepada orangtuanya, mengingat pelaku juga merupakan karyawan PT Tiran Makassar. Dan pelaku pun datang menyerahkan diri ke mapolsek,” kata Ananda.
Ananda menerangkan, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui pintu utama kemudian merusak pintu lalu mengambil mesin ceklok absensi dan merusak kabel komputer serta instalasi kabel CCTV.
“Dia juga berusaha membongkar kunci berangkas menggunakan obeng. Barang bukti berupa obeng telah dibuang pelaku dipinggir jalan dan kita juga amankan barang bukti hasil kejahatannya mesin ceklok absensi,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Mir/Azr)
Leave a Reply