


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Oknum pengawai honorer Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 03.30 Wita.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RAN alias Kiki (23) warga Jalan Karuwisi Lorong VII, Kota Makassar.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi bahwa terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial RM (20) yang masih berstatus mahasiswi, sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang sementara patroli langsung menuju lokasi.
“Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Karuwisi,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Akibat perlakuan pelaku, lanjut Ananda, korban dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka lebam pada mata kanan korban.
“Korban mengalami gangguan penglihatan setelah dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tangan dan menendang korban secara berulang-ulang,” ujarnya.
Ananda menyebutkan, motif peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku ini, karena pelaku terbakar api cemburu. Dimana korban mengirimkan sebuah foto bersama seorang lelaki bernama Arya melalui sosial media. Sehingga pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan tersebut.
“Pelaku ini cemburu setelah melihat foto korban bersama seorang lelaki yang merupakan pacarnya. Makanya pelaku menganiaya korban,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply