RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Seorang pria diduga pelaku tindak penggelapan diamankan oleh anggota Tim Opsnal Reskrim Polres Pelabuhan bersama Opsnal Polsek Wajo.
Pria yang diamankan polisi ini bernama Ambo Aco alias Aco terkait kasus penggelapan mobil rental yang ditangkap di Kabupaten Sidrap, Kamis (30/03/2018) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan di Kabupaten Sidrap.
“Dia adala pelaku utama. Dimana sebelumnya pelaku diketahui berada di Kecamatan Suka Maju, Kabupaten Luwu Utara melakukan hal yang sama yakni penipuan mobil rental,” kata Benny, Minggu (01/04/2018).
Benny mengaku, pihaknya tidak hanya menangkap pelaku, tetapi turut juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza G.
“Barang bukti satu unit mobil tersebut ditemukan di Kabupaten Wajo dan diduga mobil itu hasil kejahatan karena tidak di sertai bukti-bukti kepemilikan yang cukup,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Makassar untuk diproses lebih lanjut.
Penulis ; Illank | Editor : Olive