GP Ansor Sulsel Ajak Masyarakat Dukung Perpu Ormas

RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulsel, Muh.Tonang mendukung sikap tegas pemerintah dengan menerbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Menurutnya, terbitnya Perppu ini untuk mengatasi kebuntuan hukum mekanisme pembubaran Ormas atau pencabutan status badan hukum ormas.

“Langkah pemerintah menerbitkan Perppu adalah untuk menjaga nilai nilai demokrasi Pancasila dan NKRI dari ancaman ormas-ormas yg mengklaim berasaskan Pancasila, namun justru prakteknya menyebarkan ideologo yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, sebagi contoh ideologi Khilafah islamiyah yang diusung HTI”. ungkapnya.

Bagi kami di GP Ansor mendukung sepenuhnya pemerintah diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017. Dan selanjutnya kami mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung diterbitkannya Perppu ini.

Lebih lanjut Muh.Tonang mengungkapkan bahwa dirinya mengajak seluruh ormas agar memiliki kepatuhan hukum demi terjaganya ketertiban umum dalam berbangsa dan bernegara sesuai asas asas pancasila. Kehadiran Perppu ini juga memberikan kepastian hukum dalam menjaga nilai nilai pancasila dan keutuhan NKRI, sekaligus mengakomodasi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara dari ancaman munculnya ideologi yang bertentangan pancasila dan NKRI .

“Soal adanya sebagian kelompok masyarakat yang kontra terhadap terbitnya Perppu ormas, kita tetap hormati dan lebih elegan persilahkan tempu jalur hukum”.Tutupnya

 

Peliput : Kurniawan | Editor : Akbar

Leave a Reply