Hampir Setahun Pelaku KDRT Bergentayangan, Polrestabes Makassar Masih Bungkam

RAPORMERAH.co, Makassar – Setelah hampir setahun kasus KDRT yang di lakukan Ambo Tuwo kepada istrinya HR (25) tak ada kabar sampai sekarang dan bahkan proses hukum untuk menindak pelaku hanya jalan di tempat, Rabu 21/11/2018.

Seharusnya proses hukum yang dilakukan PPA Polrestabes Makassar sudah bersifat Final dengan barang bukti dan hasil visum sudah berada di tangan pihak kepolisian.

Penanganan Kasus KDRT di pihak kepolisian PPA Polrestabes Makassar dinilai sudah melampaui Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh sebab korban saat belum terpenuhi haknya selaku korban KDRT dan pelaku yang seharusnya sudah di proses hukum beberapa bulan lalu malah dibiarkan begitu saja tanpa ada upayah tindakan penangkapan.

Kepada Media Korban HR(25) kecewa dengan penegakan hukum yang di lakukan PPA Polrestabes Makassar oleh karena penyidik hanya mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada pelaku namun tidak ada tindakan penangkapan sama sekali.

” Penyidik bilang sama saya sudahmi di panggil itupun sayapi telfonki penyidik, jadi kalau pelaku tidak datang-datang apakah dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan lain, saya takut nanti di kadaluarsakanki pak” ungkapnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono sudah Dua kali di Konfirmasi lewat aplikasi WhatsApp mengenai Kasus KDRT yang sudah berjalan hampir satu tahun masih bungkam dan hanya mengatakan ok saya cek perkembangannya dan Ok Monitor.

” Ok Saya Pak Syahril Saya cek perkembangannya, Ok Monitor” jawabnya di aplikasi WhatsApp

Sebelumnya HR dianiaya oleh Ambo Tuwo suaminya sendiri lantaran korban mempertanyakan aplikasi Badoo yang ada di Handphone Milik suaminya, sehingga menyulut amarah sang suami dan terjadilah penganiayaan berat yang mengakibatkan korban babak belur dan trauma.

Korban mengungkapkan bahwa dirinya sering dianiaya, diancam dan dihina sebelumnya, sehingga penganiayan beratpun terjadi pada hari selasa tanggal 20 Februari 2018, tepatnya pada pukul 9:30 pagi hingga pukul 18:30 Malam.

Korban dianiya menggunakan sapu dan diancam akan di bunuh menggunakan gunting, selain itu korban juga sering dicaci maki, diludahi dan di tendang oleh suaminya tanpa alasan yang jelas.

” iye di pukulka pake sapu semua badanku sakit sekali, diancam pake gunting, naludahika juga, natendangka juga baru tidak kutahuki kesalahanku pak” tutur HR dengan mata yang berkaca- kaca.

Selain itu, korban mengaku disiksa dan diseret kedalam kamar kosong, selama dalan penyiksaan korban tidak diberi makanan sedikitpun, pada saat di siksa oleh sang suami korban sering meminta ampun, namun pelaku tetap melakukan penyiksaannya tanpa belas kasihan. (TIM)

Leave a Reply