RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pria terlibat perkelahian yang menyebabkan salah seorang terkena tikaman dan meninggal dunia, Rabu (19/9/2018) sekitar pukul 12.00 Wita
M Yusuf Pujaya (67) warga Jalan Nuri lorong 300, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, meninggal dunia setelah mengalami luka tikaman pada bagian punggung.
Sementara, pelaku penikaman adalah tetangganya sendiri bernama Hafid Dg Bani (32) warga Jalan Nuri lorong 300, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Rahman Ronrong mengatakan, peristiwa penikaman sehingga korban meninggal dunia. Karna masalah ketersinggungan pelaku terhadap perkataan korban.
“Kejadian berawal dari pelaku tersinggung. Dimana korban menuduh pelaku yang merobek sadel motor korban dengan menggunakan silet. Sehingga terjadilah perselisihan yang berujung penikaman terhadap korban,” kata Rahman.
Rahman menjelaskan, jika korban juga memaksa pelaku untuk mengakui perbuatan. Kemudian korban memukul istri pelaku yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
“Tidak terima perbuatan korban, pelaku pulang ke rumah dan mengambil sebilah badik. Kemudian pelaku kembali ke lokasi kejadian dan langsung menikam korban pada bagian punggung sebelah kanan sebanyak satu kali,” jelasnya.
Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit, kata Rahman, namun nyawa korban tidak dapat selamatkan. Sementara pelaku menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Akibat luka tikaman itu, korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Tadi anggota sudah berada di lokasi kejadian langsung barang bukti badik yang digunakan oleh pelaku untuk menikam korban,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Rahman, pihaknya masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi hal- hal yang tidak inginkan.
“Sampai saat ini personil Polsek Mariso masih siaga di TKP guna mengantisipasi keluarga korban yang tidak menerima kejadian tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Illank