


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) yang memperingati hari anti korupsi terlibat saling dorong dengan pihak kepolisian di Jalan pertigaan Sultan Alauddin-AP Pettarani Makassar, Sabtu (9/12/2017).
Saling dorong antara massa aksi dan anggota kepolisian karna mahasiswa mencoba membakar ban namun dilerai oleh pihak kepolisian sehingga terjadi aksi dorong.
Jendral lapangan Gempur, Adhi Kansas dalam orasinya mengatakan, supremasi hukum di wilayah Sulsel dianggap terlalu banyak praktek persekongkolan jahat. Banyaknya kasus korupsi yang mandet hari ini.
Ia juga membeberkan, dugaan kasus korupsi Pasar Tanete Kabupaten Bulukumba, kasus dugaan korupsi timbunan Pantai Seruni Kabupaten Bantaeng, Kasus dugaan korupsi Alkes Pangkep dan kasus Opsus Kedelai MT 2015, Dana Kube, bedah rumah, timbunan Pasar Karisak serta Dana Aspirasi di Kabupaten Jeneponto sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya.
Maka dari itu GEMPUR menuntut, pihak penegak hukum untuk tangkap dan adili oknum yang terkait kasus itu dan meminta kepada penegak hukum jangan tebang pilih terhadap koruptor
“Ini adalah PR bagi Kejati Sulsel dan Polda Sulsel baru agar tuntaskan korupsi di Sulsel namun jika tidak mampu menuntaskan kasus korupsi tersebut mundur saja dari jabatannya,” tutupnya.
Hingga saat ini massa GEMPUR masih melakukan aksi demonstrasi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Penulis: Illank
Leave a Reply