Hendak Bobol Rumah Warga, Residivis Pencurian Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian yang juga residivis kasus jambret ditangkap polisi.

Pelaku pencurian yang juga residivis kasus jambret ditangkap polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian di salah satu rumah warga, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 05.30 Wita.

Pelaku pencurian itu bernama Rahmat (18) warga Jalan Malengkeri 3, Kota Makassar. Dia ditangkap di Jalan Toddopuli, berdasarkan laporan polisi korban yang mengalami kehilangan sejumlah barang berhargan milik korban.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pencurian setelah mendapat laporan dari warga bahwa pria dengan gerak gerik mencurigakan hendak memasuki salah satu rumah warga. Sehingga anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah mendapatkan laporan itu, anggota langsung menuju ke lokasi salah satu rumah warga yang hendak dimasuki oleh pelaku, tetapi anggota berhasil mengamankan pelaku. Sebelumnya juga pelaku telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Manggala,” kata Ananda.

Ananda menerangkan, bahwa pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencungkil pintu rumah korban kemudian masuk dan mengasak barang berharga korbannya. Dia tak seorang diri. Namun bersama rekannya bernama Desirua yang berhasil melarikan diri.

“Rekannya masih dalam pengejaran anggota kita. Pelaku sudah menggasak rumah korban di Kecamatan Manggala, tak puas kembali berusaha memasuki salah satu rumah warga di Jalan Toddopuli, namun aksinya keburu ditangkap. Dia juga residivis kasus jambret yang baru bebas satu bulan lalu,” terangnya.

Dari tangan pelaku, sebut Ananda, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit handphone, satu buah dompet berisi surat surat dan 1 buah tas warna abu abu.

“Kemudian pelaku bersama barang buktinya kita serahkan ke Mapolsek Manggala guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply