Hendak Jual Handphone Curian, Dua Pelaku Jambret Dilumpuhkan Polisi

Dua pelaku jambret saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. (Foto/illank)

Dua pelaku jambret saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pelaku jambret harus merasakan sakitnya diterjang timah panas anggota Resmob Polda Sulsel, Minggu (16/12/2018).

Akibatnya, kawanan pelaku jambret bernama, Rijal (19) warga Sungai Limboto, Kota Makassar, dan Fuad Saputra (22) warga Jalan Tamanggapa Raya, Antang, Kota Makassar. Keduanya harus menjalani perawatan medis di ruang IGD RS Bhayangkara.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, kedua pelaku dilumpuhkan setelah mereka berusaha melarikan diri dengan cara memberontak melawan petugas, sehingga diberikan tembakan peringatan.

“Ketika diberikan tembakan peringatan tetapi kedua tetap berusaha kabur, makanya diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Edy Sabhara.

Edy menerangkan, bahwa kawanan jambret ini ditangkap saat akan menjual handphone hasil curiannya, namun keduanya berhasil diamankan lebih dahulu.

“Rencananya kedua pelaku akan menjual handphone milik korban dalam keadaan terkunci. Tapi baru akan menjual handphone tersebut pelaku kita berhasil amankan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Makassar.

“Pelaku sudah melakukan aksi curasnya sebanyak sembilan kali di wilayah Kota Makassar. Mereka bahkan telah menjalan aksi kejahatannya sejak tahun 2016, 2017 hingga tahun ini,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, kata Edy berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan satu unit handphone milik korban.

Usai, menjalani perawatan medis kedua pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.(Illank / A.Azhar)

Leave a Reply