Hendak Kabur, Pelaku Pembakar Istri Dilumpuhkan Polisi

Pelaku pembakar istrinya saat menjalani perawatan medis usai dilumpuhkan polisi.

Pelaku pembakar istrinya saat menjalani perawatan medis usai dilumpuhkan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polres Barru melumpuhkan pelaku pembakaran terhadap istrinya sendiri, lantaran berusaha kabur ketika akan ditangkap, Selasa (4/12) sekitar pukul 23.55 Wita.

Akibatnya, Abdul Arham (45) warga Kessie, Keluraha Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, harus merasakan sakitnya diterjang peluru polisi dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Kapolres Barru, AKBP Burhama mengatakan, pelaku ditangkap saat diketahui berada di salah satu wisma di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sehingga tim gabungan bergerak ke lokasi.

“Saat pelaku ketika akan ditangkap berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap berupaya kabur makanya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku,” kata Burhama, Rabu (5/12/2018).

Lanjut Burhama, bahwa pelaku ini adalah pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara membakar istrinya.

Dia menyebutkan, motif pelaku tega membakar istrinya karena pelaku sakit hati kepada korban. Sehingga dirinya tega menyiram bensin kemudian menyulut api ke tubuh korban yang menyebabkan luka bakar mencapai 80 persen dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Motif pelaku membakar istrinya karena pelaku sakit hati kepada korban, dikarenakan korban menggugat cerai dan sementara didalami apakah ada motif lain,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply