Polisi Tangkap Tukang Bentor Pelaku Penganiayaan

Pelaku penganiayaan diamankan polisi.

Pelaku penganiayaan diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Opsnal Polsek Mamajang mengamankan seorang tukang becak motor diduga salah satu pelaku pengeroyokan di Jalan Kakatua 2 lorong 3, Kota Makassar.

Pelaku penganiayaan yang diamankan bernama Muh Jufri Al Uppi (41) warga Jalan Kakatua II Lororng 3, Kota Makassar.

Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto Nawir mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi keberadaannya. Sehingga anggota Polsek Mamajang bergerak ke lokasi pelaku dan mengamankannya.

“Pelaku kita tangkap saat diketahui berada di tempat mangkal bentornya di Jalan Kakatua 2 lorong 3 dan ketika diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Daryanto, Selasa (4/12/2018).

Dari keterangan pelaku, Daryanto menerangkan, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan, karena korban mendatangi pelaku untuk menanyakan persoalan antara korban dengan pelaku. Namun, pelaku bersama rekannya langsung menganiayaa korban.

“Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala dan rahangnya goyang,” ujarnya.

Selain itu, sebut Daryanto, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu batang kecil bambu yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korbannya.

“Sementara ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Dan juga mencari barang bukti lainnya yang digunakan pelaku lainnya,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply