RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Veteran Utara Kota Makassar, Jumat (1/12/2017) sekitar pukul 01.40 Wita.
Pelaku yang bernama Musnar alias Utta (25) warga Jalan Veteran Utara Lorong 297, Kelurahan Maricayya Baru, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Musnar alias Utta merupakan rekan dari Almarhum Ogah yang ditembak anggota Timsus saat berusaha merebut senjata anggota sehingga tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Bhayangkara.
“Musnar alias Utta ditangkap saat berada di rumahnya dalam keadaan sedang tidur,” kata Dicky.
Kemudian pelaku, kata Dicky, dibawa untuk menunjukkan lokasi aksi kejahatannya dan mencari barang bukti, namun dalam perjalan Utta berusaha mengelabui petugas dan melarikan diri sehingga anggota mengambil langkah tegas dengan menembak betis kaki kiri pelaku, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, Dicky menerangkan, bahwa Utta hanya sekali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama Ogah yang TKP berada di Jalan Amirullah Lorong 3 Kota Makassar dan barang buktinya masih dalam pencarian.
“Utta mengakui hanya sekali mencuri sebuah motor Yamaha Mio bersama Almarhum Ogah pada bulan Oktober lalu,” ujarnya.
Sementara, lanjut Dicky, Ogah yang merupakan resedivis kasus pencurian dan pemerkosaan sejak keluar dari LP Makassar pada bulan April 2017 lalu, sudah lima kali melakukan aksi pencuriannya terakhir terjadi pada bulan November lalu dengan TKPnya berada di Jalan Bung Kecamatan Tamalate Makassar dan berhasil mengambil 1 buah dompet warna merah, 1 buah laptop merk Toshiba warna gold serta 1 buah Handphone Samsung Grandprime.
“Selain itu, Ogah juga pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kabupaten Maros dan menjalani hukuman di Rutan Maros,” terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor Suzuki Lets warna hitam yang dimana kendaraan tersebut merupakan hasil dari aksi pencurian Almarhum Ogah pada bulan Oktober 2017 lalu di Jalan Serigala Makassar.
“Sementara polisi masih mencari barang bukti lainnya dan tersangka telah diserahkan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank