Imbas Kasus Daging Busuk, Pedagang Pasar Pa’baeng-baeng Sepi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR -Pengungkapan peredaran daging tak layak konsumsi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mengamankan satu orang tersangka berinisial AP di Pasar Pa’baengbaeng Jalan Sultan Alauddin Makassar, Rabu (6/9/2017).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, ini satu penemuan yang signifikan, kalau masyarakat tidak jeli untuk membeli daging bisa saja akan tertipu setelah telah dicuci maka baunya akan hilang. Inilah praktek yang dilakukan tersangka selama bertahun.

“Daging yang ditemukan sudah busuk jadi daging tersebut sudah tidak layak konsumsi, supaya daging itu cepat laris maka dijual bukan pada masyarakat umum tetapi dijual kepada pedagang bakso dan coto dengan harga yang murah sekitar 30 ribu rupiah per kg,”kata Dicky saat confrensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (7/9/2017).

Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika adanya laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penyamaran personil Ditreskrimsus Polda Sulsel sebagai pembeli daging busuk tersebut.

“Daging yang dibeli kemudian dicek di lab bersama dinas peternakan. Hasilnya PH daging tersebut lebih dari 6 yakni PH 7.74 sehingga apabila dikonsumsi oleh masyarakat bisa berbahaya,”ungkapnya.

Sementara Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Amiruddin mengatakan, dalam kasus ini masih terus dilakukan pengembangan terkait distributor daging busuk akan segera ditindaklanjuti.

“Tersangka saat ini sementara dalam pemeriksaan,”ucap Amiruddin.

Sumber penjualan daging busuk ada di beberapa tempat kata Amiruddin tetapi ketika didatangi sudah tidak ada lagi kegiatan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya sesuai perkembangannya.

Amiruddin juga menghimbau kepada pedagang daging supaya sebelum hewannya disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar mempunyai surat keterangan dari dokter peternakan dan masuk ke pasar harus ada surat pengantar bahwa hewan yang disembeli dagingnya dalam kondisi segar.

“Dalam pelaksanaannya ternyata yang di Pasar Pa’baeng-baeng itu hanya ada tiga pedagang dari 40 pedagang daging yang memiliki surat pengantar termasuk sertifikat halal sedangkan yang lainnya sepertinya tidak ada yang memiliki. Kemudian dalam 2 hari ini yang menjual daging tidak sampai 10 orang setelah peristiwa pengungkapan daging busuk tersebut,”tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply