RAPORMERAH.CO POLMAN – Entah apa yang dipikiran anak dan ibu ini hingga tega membunuh bapaknya sendiri yang berkerja sebagai penjual kuda di Desa Ugi Kec. Mapilli, Polman. HJNR dan BSM (Ibu dan anak) pelaku pembunuhan berencana ini mengaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh orang suruhannya bernama Aco.
AKBP Hany Andika, saat pres coonfrens pada media mengungkapkan bahwa kedua pelaku dilaporkan putrinya sendiri yang mengaku mengetahui gerak gerik dari kk dan ibunya, hingga kepolisian segera melakukan penangkapan.
“Kedua pelaku merencanakan pembunuhan dengan menyewa Aco (eksekutor) untuk menghabis nyawa Abdul Waris, awalnya kedua pelaku (ibu dan anak) memberi racun pada makanan buka puasa Abd Waris, hingga kemudian korban merasakan kelainan pasa perut, barulah pelaku eksekusi (Aco) diberi izin memasuki rumah oleh keduanya” ujar Hany Andika.
Lebih Lanjut, perencana untuk melakukan pembunuhan terjadi Sabtu, (17/6) dimana Kedua perencana pembunuhan (Ibu dan Anak) mengaku menyewa Aco dengan bayaran Rp.12 juta untuk menghabisi korban.
Dihadapan awak media AKBP Hany Andika mengungkapkan atas kejadian ini kami tidak butuh waktu lama menangkap Pelaku (Aco) yang menjadi exekutor final pembunuhan Abd Waris. Akibat pembunuhan ini semua pelaku dijerat pasal berlapis. tambahnya.
Peliput : Yuni | Editor : Akbar