


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Salah satu anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar, Melanie Mustari diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Beredarnya isu tersebut, setelah Melanie Mustari menjalani pemeriksaan tes urine di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel lalu.
Hasilnya legislator cantik ini, positif mengkomsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.
Hal tersebut dipertegas dengan adanya surat dari BNN yang menyatakan bahwa legislator tersebut positif mengkonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.

Meski demikian, anggota DPRD Kota Makassar yang akan kembali bertarung pada Pilcaleg 2019, Melanie Mustari membantah, jika dirinya menggunakan narkotika jenis sabu.
“Lillahi Taala Mana Ada saya Sentuh Begituan,” ucap Melani melalui pesan tertulis, Rabu (25/7/2018).
Sebelumnya, pemeriksaan urine di hotel waktu lalu itu, dari delapan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar, satu di antaranya diduga menggunakan obat terlarang alias narkoba jenis Methamphetamine atau sabu-sabu.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Makassar yang diduga positif mengkomsumsi Methamphetamine dan Amphetamine adalah Melani Mustari.
Penulis : Illank
Leave a Reply