Terciduk Bawa Sabu, Dua Remaja Asal Takalar Diringkus Polisi

Dua orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba diamankan polisi.

Dua orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, TAKALAR – Dua orang pemuda diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar yang diduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Galesong, Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong, Kabuoaten Takalar, Rabu (30/1/2019).

Kedua pelaku bernama, Muh. Asnur Dg Rewa (17) warga BTN Taman Reski Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar dan Yusuf Sulasno Putra alias Wiwi (21) warga Dusun Pa’lalakkang, Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah mengatakan, bahwa kedua pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan kemudian ditemukan barang bukti berupa dua sachet paket sabu lalu keduanya digelandang ke Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga melakukan pengembangan asal barang haram tersebut dan menurut pelaku sabu itu berasal dari seorang pria bernama Rispi. Namun, anggota kita tidak menemukan yang bersangkutan,” kata Gany, Kamis (31/1/2019).

Kemudian lanjut Gany, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pemilik sabu yang berhasil diamankan.

“Sementara untuk kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply