Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Makassar, 5 Kg Sabu Disita

Pelaku pengedar yang berhasil ditangkap | Foto : Illank

Pelaku pengedar yang berhasil ditangkap | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dibackup anggota Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan narkotika jenis sabu seberat lima kilogram, Selasa (22/1/2019).

Selain mengamankan lima kilogram sabu, anggota BNNP Sulsel bersama Resmob Polda Sulsel menangkap dua orang pelaku yakni, Wisnu Bin Abd Kadir (28) dan Muslimin alias Messi (26). Keduanya warga Jalan Pampang V, Kota Makassar.

Bahkan, Muslimin alias Messi terpaksa dilumpuhkan oleh tim gabungan, lantaran berusaha kabur ketika hendak diamankan.

BNNP Sulsel amankan sabu seberat lima kilogram di Jalan Pampang, Kota Makassar | Foto : Illank

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idri Kadir mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap oleh BNNP Sulsel dibackup anggota Resmob Polda Sulsel di dua lokasi berbeda di wilayah Sulawesi Selatan dan mengamankan sabu seberat lima kilogram.

“Para pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Desa Kampung Baru, Kecamatan Labbakang Kabupaten Pangkep dan Jalan Pampang, Kota Makassar. Sabu seberat lima kilogram ini ditemukan di dekat rawa-rawa,” kata Idris Kadir saat memberikan keterangan persnya di BNNP Sulsel, Rabu (23/1/2019).

Idris menyebutkan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing sebagai kurir dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut yang merupakan seorang residivis pada kasus yang sama.

“Keduanya masih kurir. Kita masih kembangkan siapa yang pesan dan asal barangnya dari mana,” ujarnya.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan ini, kata Idris akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.

(Mir/Azr)

Leave a Reply