


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Irsal Akbar alias Ical warga Pinrang yang merupakan kurir narkotika jaringan internasional dilumpuhkan personel Tim Ubur-ubur Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Jumat (28/6/2019) Dini Hari.
Pelaku sebelumnya ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri sehingga pihak kepolisian berupaya menghentikan langkah pelaku.
“Jadi sabu yang diamankan kurang lebih 1,3 kg tetapi barang sebelumnya yang masuk kurang lebih 9 kg. Tapi yang masuk di Kota Makassar ada satu kilo lebih,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat memberikan keterangan.
Barang haram itu sebut Kapolrestabes Makassar, berasal dari Malaysia yang masuk ke Sulsel melalui Kabupaten Pinrang kemudian masuk ke Kota Makassar yang dibawa oleh pelaku dengan menggunakan mobil bak terbuka.
“Pelaku bergerak sejak usai lebaran kemarin, cara untuk mengelabui petugas dengan modus berpura-pura membawa buah-buahan tetapi sabunya disimpan di jok depan. Tetapi kita tangkap saat berada dibatas kota,” ungkapnya.
Tak hanya kali ini, kata Wahyu pengiriman sabu jaringan internasional sudah dilakukan oleh pelaku yang kedua kalinya dengan jumlah yang sama.
“Ini yang kedua kalinya, sebelumnya juga sudah ada pengiriman yang dilakukan pelaku sebanyak satu kilo. Dengan mendapatkan upah yang cukup besar untuk sekali antar paket kiriman sabu,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Pelaku terancam hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply