Jelang Lebaran, Kakanwil Hukum dan HAM Sulsel Akan Umumkan Remisi Napi

Kakanwil Hukum dan HAM Sulsel, Priyadi saat ditemui. (Foto/illank)

Kakanwil Hukum dan HAM Sulsel, Priyadi saat ditemui. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pihak Kantor Wilayah Sulsel Kementerian Hukum dan HAM belum dapat mengumumkan jumlah narapidana yang akan mendapatkan pemotongan masa tahanan Hari Raya Idul Fitri.

“Sebenarnya saya belum dapat mengumumkan sekarang, tetapi mungkin kita hari Sabtu ini akan umumkan. Karna datanya belum lengkap,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Priyadi saat ditemui, Rabu (29/5/2019).

Priyadi menyebutkan, jumlah keseluruhan narapidana yang ada di Sulsel sebanyak 11.800 lebih, sementara dalam masa menjalani hukuman.

“Sore ini masih saya menunggu. Ini baru usulan, ada yang sudah SK nya tapi saya belum bisa umumkan sekarang,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel membeberkan, seluruh napi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi dipastikan akan mendapatkan pemotongan masa tahanan.

“Saya jamin yang memenuhi syarat administrasi pasti akan diberikan remisi. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat dan pernah melanggar ya tidak diberikan,” pungkasnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply