


RAPORMERAH.CO – Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang terkenal licin dalam kasus dugaan korupsi, akhirnya berhasil ditangkap.
Soedirjo Aliman alias Jen Tang tak berkutik saat ditangkap oleh personel Tim Intelijen Kejaksaan Agung di daerah Senayan Jakarta
Kepala Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr Mukri bahwa buronan sudah lama menjadi incaran Kejati Sulsel dalam kasus dugaan korupsi.
“Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron seorang pengusaha besar asal Makassar di daerah Senayan, Jakarta setelah hampir 2 tahun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka semenjak tangal 1 Nopember 2017 oleh Kejati Sulsel,” kata Mukri.
“Hal ini merupakan burona ke 345 sejak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu,” lanjutnya.
Buronan atas nama Soedirjo Aliman alias Jen Tan terang Mukri merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan sewa tanah negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan kerugian negara Rp.500.000.000,
“Kasus ini sudah ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka akan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Hari ini juga Jen Tang kita terbangkan ke Makassar,” tutupnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply