Kejati Sulsel Sebar Selebaran DPO Jen Tang  

Selebaran status buronan Kejati Sulsel, Soerdijo Aliman alias Jen Tang | Foto : Illank

Selebaran status buronan Kejati Sulsel, Soerdijo Aliman alias Jen Tang | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Berbagai upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam menangkap buronan kasus penyewaan lahan negara, Soedirjo Aliman alias Jen Tang terus dilakukan.

Salah satu cara yang dilakukan Kejati Sulsel dalam menangkap Jen Tang dengan menyebarkan selebaran di tempat-tempat publik seperti beberapa warung kopi (Warkop) yang ada di Kota Makassar.

“Ada beberapa tempat kami tempelkan selebaran yang dimaksud. Diantaranya di sejumlah warkop biar banyak masyarakat yang mengetahuinya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddi, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, disebarkannya selebaran status buronan Kejati Sulsel ini agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi keberadaan Jen Tang.

Salahuddin berharap dengan adanya peran dari masyarakat memberikan informasi keberadaan buronan kejaksaan itu, dapat mempermuda kerja dari penyidik Kejati Sulsel untuk segera menangkap Jen Tang.

“Ada kontak yang bisa dihubungi kami cantumkan di selebaran tersebut. Sehingga jika masyarakat mau memberikan informasi terkait Jen Tang silahkan menghubungi kontak yang ada di selebaran itu,” jelas Salahuddin.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply