Jual Sabu, IRT di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kurir sabu diringkus polisi saat berada di kantor Polres Bulukumba, Jumat (24/11/2017) | FOTO : IST

Kurir sabu diringkus polisi saat berada di kantor Polres Bulukumba, Jumat (24/11/2017) | FOTO : IST

RAPORMERAH.co, BULUKUMBA – Personil Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba meringkus seorang wanita diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Buhung Tellang, Desa Balang Pesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (24/11/2017) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku tersebut bernama Fitriani alias Fitri alias Mama Caca (39) IRT, warga Dusun Buhun Tellang, Desa Balang Pesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba berperan sebagai kurir dan pelaku merupakan non Target Operasi (TO)

Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, penangkapan kurir sabu tersebut saat dilaksanakan Operasi Bersinar 2017, dimana anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan pelaku.

Barang bukti paket sabu yang diamankan polisi dari tangan tersangka
Barang bukti paket sabu yang diamankan polisi dari tangan tersangka

“Saat akan transaksi anggota langsung menciduk tersangka dan
ditemukan 2 sachet yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” kata Rujianto, Sabtu (25/11/2017).

Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 4 sachet yang diduga bekas narkotika jenis sabu dan 1 unit Handphone merk Nexcom warna hitam.

“Jadi total sabu yang berhasil diamankan anggota ada 6 sachet, dimana 2 sachet saat akan transaksi dan 4 sachet dari hasil penggeledahan di rumah tersangka,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Rujianto, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari pengedar yang berinisial AZ. Dari informasi itu anggota langsung ke rumah pelaku.

“Namun, saat anggota tiba di rumah AZ ternyata yang bersangkutan tidak berada di tempat,” tutupnya.

Kemudian untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut tersangka bersama barang buktinya diamankan ke Polres Bulukumba.

Penulis : Illank

Leave a Reply