Jumlah Pelanggar Lalin Meningkat Pada Hari Pertama Operasi Patuh 2019

Ilustrasi / Ist

Ilustrasi / Ist

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2019 di Kota Makassar, pihak kepolisian telah mengeluarkan ratusan surat tilang terhadap pengendara kendaraan bermotor yang terjaring saat operasi.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Yusuf Usman mengatakan, bahwa terjadi peningkatan pelanggaran saat pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh 2019, jika dibandingkan hari pertama Operasi Patuh tahun sebelumnya.

“Ada peningkatan signifikan pelanggaran dari tahun sebelumnya, dimana di hari pertama tahun lalu kita berikan sanksi tilang sebanyak 75 perkara. Untuk tahun ini, kita berikan sanksi tilang sebanyak 172 perkara,” beber Yusuf kepada Rapormerah.co, Sabtu (31/8/2019).

Tak hanya itu, terjadi peningkatan secara signifikan juga terhadap sanksi berupa teguran terhadap pengendara yang terjaring operasi kali ini.

“Dimana jika kita bandingkan sanksi teguran di tahun lalu datanya nihil. Tetapi Operasi Patuh 2019 terjadi peningkatan terhadap sanksi teguran sebanyak 11 perkara,” katanya.

Sehingga jika ditotalkan seluruhnya di hari pertama Operasi Patuh yang lalu hanya ada 75 perkara yang diberikan sanksi.

“Sedangkan, di hari pertama pelaksanaan operasi tahun ini, sebanyak 183 perkara telah diberikan sanksi baik tilang maupun sanksi berupa teguran,” terangnya.

Sekedar diketahui, Operasi Patuh 2019 dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian wilayah Indonesia yang dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September mendatang.

(Mir/Azr)

Leave a Reply