Kabur ke Papua, Kakek Cabul Diciduk Polisi di Makassar

Kakek Cabul diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR– Anggota Unit Reskrim Polsek Binamu meringkus buronan pelaku percobaan pemerkosaan di Jalan Ampara I, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (6/3/2019) .

Haeruddin Dg Muang warga Kampung Ganrang Batu, Desa Kayu Loe Timur, Kecamatan Turatea, Jeneponto, sebelumnya melarikan diri ke Provinsi Papua, usai hendak memperkosa korban berinisial BD di Jeneponto.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Sahrul mengatakan, pelaku pencabulan ini sudah lama menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Dimana pelaku berusaha memperkosa korban di rumahnya pada 15 November 2017 silam.

“Pelaku waktu itu langsung melarikan diri ke Papua. Setahun lebih di Papua, pelaku pulang dan tinggal di Kota Makassar dan saat keberadaannya diketahui, langsung dilakukan penangkapan,” kata Sahrul, Kamis (7/3/2019).

Kejadian itu bermula saat pelaku ke rumah korban lalu melihat korban sedang tertidur dalam kamarnya. Kemudian pelaku melihat kondisi sepi dan saat itu juga korban berada dirumahnya hanya seorang diri. Sehingga pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

Akan tetapi, perbuatan cabul pelaku cepat disadari oleh korban yang sementara tertidur di dalam kamarnya. Korban sadar dipeluk oleh pelaku kemudian langsung bangun dan teriak minta tolong. Saat itu juga pelaku langsung melarikan diri .

“Pelaku masuk dalam kamar dan menarik sarung korban setelah itu, menarik baju dan merangkul korban. Saat korban terbangun, ia langsung teriak dan berusaha melepaskan diri dari pelukan pelaku. Pelaku pun langsung melarikan diri,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Binamu guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Related Post