Kabur Usai Aniaya Korban, Pemuda Ini Diringkus Polda Sulsel

Ade Bolong pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia diringkus Tim Khusus Polda Sulsel, Minggu (21/01/2018). | Foto : Illank

Ade Bolong pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia diringkus Tim Khusus Polda Sulsel, Minggu (21/01/2018). | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Perumahan Puri pattene Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar, Minggu (21/01/2018) sekitar pukul 01.45 Wita.

Adapun pelaku yang diamankan bernama Ade Nirwan alias Ade Bolong (17) warga Songka, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Dari data yang dihimpun, Ade Bolong merupakan salah satu pelaku penganiayaan menyebabkan korban bernama Takdir (31) meninggal dunia. Dimana peristiwa itu terjadi pada tanggal 11 Januari lalu di Jalan Andi Mappanyompa, Kelurahan Malatunrun, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Panit II Timsus, Aiptu Muh Iqbal Kosman mengatakan, bahwa penangkapan Ade Bolong salah satu pelaku penganiayaan ini setelah pihak Polres Palopo berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel. Karena disinyalir pelaku melarikan diri ke Makassar.

“Tadi kita berhasil tangkap pelaku di tempat persembunyiannya dirumah rekannya, sehingga langsung kita amankan dan membawanya ke posko Timsus untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Iqbal saat ditemui.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, lanjut Iqbal, dirinya membenarkan telah melakukan tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Tersangka melakukan penganiayaan tersebut bersama-sama dengan rekannya yaitu
Ari, Ciwang, Ardi dan Yandi,” ujarnya.

Iqbal menyebutkan, motif penganiayaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia, lantaran Yandi rekan pelaku dipukul oleh korban, tak terima dengan hal itu. Sehingga Ade Bolong bersama rekannya membalas perbuatan korban.

“Para pelaku memukul korban. Namun Ade Bolong tiba-tiba menikam perut sebelah kanan korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gunting yang ditemukan di TKP,” tambahnya.

Usai melakukan penganiayaan kata Iqbal, pelaku Ade Bolong kemudian langsung melarikan diri ke Kota Makassar dan bersembunyi di rumah salah satu rekannya di wilayah Kecamatan Biringkanaya.

“Untuk saat ini tersangka masih di amankan di posko Timsus polda sulsel, sambil menunggu tim dari Polres Palopo untuk menjemput tersangka,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply