RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Bakri (28) berhasil diringkus anggota Timsus Polsek Tamalate di Jalan Andi Paturungi Timbuseng, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Rabu (28/3/2018) pagi tadi.
Haris Dg Sijaya (40) ditangkap kurang dari 24 jam merupakan tetangga serta keluarga korban sendiri ini. Ia tega membunuh keluarganya tersebut karena merasa tersinggung dengan sikap korban.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Ismail mengatakan pelaku berhasil diringkus di wilayah Kaccia yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kita amankan pelaku di rumah keluarganya. Ia kabur setelah menikam korban pada bagian dada sebelah kiri sehingga korban langsung meregang nyawa,” ungkap Ismail, saat ditemui di Mapolsek Tamalate.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Ismail, dirinya mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Dimana kejadian itu bermula saat ia sementara duduk sambil minum ballo bersama dua rekannya.
Kemudian tiba-tiba, korban yang mengendarai sepeda motor dengan suara knalpot besar langsung menekan gas motor dilokasi. Sehingga pelaku tersinggung dan langsung mendatangi korban, lalu terjadilah adu mulut yang berujung dengan penikaman korban.
“Pelaku merasa tersinggung karena ada keponakan pelaku yang masih berusia satu bulan. Sehingga membuat pelaku sakit hati dan langsung mendekati korban. Sebelum, terjadi penikaman, korban dan pelaku sempat terjadi adu mulut yang berakibat pembunuhan,” tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa badik telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun,” pungkasnya.
Penulis : Illank