Kasus Korupsi APBD Sulbar, Kejati Periksa 16 Pejabat Pemprov

RAPORMERAH.CO, SULBAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melakukan pemeriksaan terhadap 16 Pejabat Pemprov Sulbar dari 32 pejabat yang dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2016.

Kasi Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin yang dihubungi via Seluler , Selasa (5/9) membenarkan dengan adanya pemeriksaan 16 Pejabat pemerintahan Provinsi Sulbar (SKPD) dikantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar,

“Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2016.” Terang Salahuddin.

Adapun SKPD yang telah diambil keterangannya diantaranya Bappeda , Bakorla , BPBD , Kesbangpol, Dinas Pendidikan , BKD , Dinas Tenaga Kerja , Dinas PU dan Perumahan Rakyat , Dinas Kelautan dan Perikanan , Dinas Perhubungan , Dinas Pemuda dan Olah Raga , Dinas Pertanian dan Peternakan , Dinas Ketahanan Pangan , Dinas ESDM , Dinas Pendapatan Daerah , Satpol PP serta kantor Perwakilan Sulbar.

Pemeriksaan saksi untuk kepentingan proses Penyidikan guna mencari tahu serta mengumpulkan bukti-bukti terkait penggunaan serta mengusut aliran dana APBD yang mengalir kesejumlah SKPD Pemprov Sulbar , selain itu proyek pengadaan yang ada ditiap SKPD bersangkutan juga tak luput dari pemeriksaan .

Dari 32 pejabat yang dipanggil oleh penyidik Kejati Sulselbar hanya 16 orang yang hadir memenuhi panggilan dan 16 pejabat yang belum memenuhi panggilan akan kami agendakan kembali untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.

“Selai itu kami juga akan mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi lain yang mengetahui seputar dana tersebut.” Terang Salahuddin .

Penulis : Yuni

Leave a Reply