Kecanduan Judi Online, Pria Ini Gelapkan Hasil Penjualan

Pelaku penggelapan hasil penjualan barang digiring ke Polsek Panakukkang, Senin (05/02/2018). (Foto/ist)

Pelaku penggelapan hasil penjualan barang digiring ke Polsek Panakukkang, Senin (05/02/2018). (Foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Akibat sering bermain judi online Aswari Suawardi (25) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, diduga menggelapkan uang hasil penjualan, Senin (05/02/2018).

Pelaku yang bekerja di Planet Surf sebagai kasir diamankan bhabinkamtibmas Kelurahan Pandang yang berkoordinasi pihak security Mall Panakukkang Square.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku diamankan setelah supervisor melakukan audit internal dan diketahui hasil penjualan barang milik toko Planet Surf selama tiga hari tidak disetor oleh pelaku.

“Aksi penggelapan pelaku ketahuan saat dilakukan audit internal. Dimana hasil penjualan barang sejak tanggal 2, 3 dan 4 Februari tidak ada setoran dari Aswari sebagai kasir,” kata Ananda sesaat lalu.

Dari hasil temuan tersebut lanjut Ananda, pihak supervisor melakukan interogasi terhadap Aswari sebagai kasir dan mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan hasil penjualan barang.

“Pelaku tidak menyetorkan hasil penjualan barang selama tiga hari. Karena Aswari menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online,” ungkapnya.

Kemudian kata Ananda, pelaku diserahkan ke pihak security Mall Panakukkang dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Selanjutnya menghubungi piket SPK Polsek Panakukkang untuk menjemput pelaku.

“Sementara pihak supervisor diarahkan untuk membuat laporan polisi,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply