


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Marcel Samulang menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mengutil di salah satu minimarket wilayah Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.
Pria berusia 39 tahun ini diketahui merupakan warga Bokin, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja, melakukan tindak pidana pencurian. Namun aksinya itu, ketahuan oleh pengawai minimarket.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku saat kedapatan mencuri oleh pengawai minimarket tersebut, melakukan perlawanan sehingga warga sekitar melihat kejadian itu, langsung menghakimi pelaku.
“Pelaku kedapatan melakukan aksi pencuriannya. Dimana pelaku mengambil permen di dalam minimarket,” kata Ananda, Kamis (30/8/2108).
Beruntung lanjut Ananda, nyawa pelaku berhasil diselamatkan, setelah adanya informasi dari masyarakat, sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang ke lokasi kejadian.
“Anggota berhasil mengevakuasi pelaku dan membawanya ke RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Ananda menuturkan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian di minimarket. Namun aksinya baru kali ini kedapatan warga.
“Dirinya mengaku datang dari Kabupaten Toraja tapi dia tidak memiliki rumah di Makassar. Sehingga pelaku mencuri demi menyambung hidup,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, anggota Resmob Polsek Panakukkang juga mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus permen berbagai merek.
Saat ini, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply