


RAPORMERAH.co, LUTRA – Kegiatan pelatihan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang digelar oleh Pemerintah Kota Kabupaten Luwu Utara di penghujung Tahun 2017 kini telah dilaksanakan.
Kegiatan TPK Yang di gelar Pemerintah kecamatan, Bekerjasama dengan tim pendamping, yang sejak mulai di selenggarakan bulan September hingga pelaksanaan di beberapa kecamatan sampai pada akhir tahun 2017.
Kegiatan yang bertujuan, untuk peningkatan, serta menghasilkan tenaga yang terampil dan bermutu,sebagai bentuk mengawal program pembangunan di desa.
Unit kerja TPK tersebut, terhitung satu tahun masa kerja, Januari hingga Desember. Terkait pelatihan Tim pengelola Kegiatan TPK, Menurut Haryono wardi, itu sangat dibutuhkan skali akan tetapi, untuk mengacu tugas TPK sesuai Peraturan Kepala LKPP nomor 13 tahun 2013.
Menurutnya, Pengadaan barang dan jasa di desa yang pembiayaannya besumber dari APBDes, dan Perbup No 4 2017 tentang Pengadaan Barang/Jasa didesa TPK.
“sangat tidak rasional ketika kegiatan tersebut dilaksanakan di akhir Tahun, karena dilihat dari banyaknya program yang belum terealisasi,”ujarnya selaku Ketua LSM LPPKIAT (Lembaga penelitian Dan pemantau kinerja aparatur) kepada rapormerah.co, Selasa, 02/01/2018.
“Sehingga dapat kita simpulkan bahwa sebelum perencaan, pelaksaan sampai pekerjaan fisik selesai maka seharusnya perlu memberi pembekalan kepada personil TPK tetang tupoksi, dan tanggung jawab TPK,”lanjutnya.
Lebih jauh Haryono mengatakan,soal pelatihan TPK yang dilaksanakan di akhir tahun 2017, sangat tidak berdampak pada LPJ masing-masing desa. Sebab pengangkatan TPK setelah APBDes disahkan dan masa tugas sesuai dengan SK yang berlaku satahun.
“apabila pelatihan TPK ini untuk proyeksi kegiatan 2018, maka timbul pertanyaan, sebab pengangkatan TPK setelah APBDesa disahkan dan masa tugas TPK sesuai SK pengangkatannya hanya berlaku 1 tahun,”bebernya.
“Jadi sangat jelas kekeliruan, terkait pelaksanaan pelatihan TPK yang dilaksankan, di penghujung Tahun anggaran. Tegas Haryono wardi.
Lebih lanjut, dirinya pun meminta Aparat terkait untuk mengusut kegiatan tersebut yang sudah di selenggarakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu Utara sebab kegiatan tersebut jelas menggunakan anggaran keuangan Negara.
“harus jelas Peruntukkannya, jangan sampai kegiatan tersebut di lakukan hanya sekedar pemubassiran anggaran saja,”tutup Haryono.
Penulis : Hendra
Leave a Reply