Kejati Canankan Zona Integritas WBK Dan WBBM Seluruh Kejari Sulselbar

Kajati Sulsel, Tarmizi saat memberikan keterangan persnya usai menandatangani fakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2019 di Kejati Sulsel.

Kajati Sulsel, Tarmizi saat memberikan keterangan persnya usai menandatangani fakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2019 di Kejati Sulsel.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se- Sulselbar.

Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan pelaksanaan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tahun 2018 lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, bahwa seluruh Kejati di seluruh Indonesia wajib melaksanakan zona integritas WBK dan WBBM pada tahun 2019.

“Untuk Kejari khusus seluruh Sulselbar, saya mewajibkan mengikuti pencanangan pembangunan unit kerja Kejagung dan Kejati Sulselbar, termasuk 28 Kejari dan 9 Kecabjari,” kata Tarmizi, Rabu (6/2/2019).

Tarmizi menyebutkan, ada dua poin pencanangan yang ditandatangani yakni, fakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2019.

“Perjanjian kinerja tahun 2019,merupakan perluasan Dipa daftar isian yang wajib dilaksanakan tahun 2019. Mudah-mudahan ini bukan ceremonial ini wajib dilaksanakan setiap hari yang mulai dilaksanakan hari ini. Sedangkan, untuk pelaporannya akan kita laporkan secara berjenjang ke Kejagung RI,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Tarmizi, nanti ada surat keputusan Kejati untuk membentuk melakukan koordinasi penilaian, pemantauan ke wilayah-wilayah. Karena pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

“Pada pertengahan tahun kami nanti akan dikunjungi dari Kejagung, setelah pelaporannya disampaikan. Tentunya ada penilaiannya di semester satu dan dua, kemudian Tim Kejagung bersama Tim Menpan RB akan turun langsung melakukan penilaian terhadap apa yang dilakukan,” tungkasnya.

Kajati Sulsel berharap, mudah-mudahan dengan pencanangan zona integritas WBK dan WBBM semua pengawai Kejati Sulsel dan Kajari se-Sulselbar dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan yang telah dicanangkan pada hari ini.

(Mir/Azr)

Leave a Reply